Thursday, May 24, 2007

Perbankan Syariah: Peluang dan Strategi Pengembangannya

Sistem Perbankan Syariah Indonesia dimulai tahun 1992 dengan digulirkannya UU No. 7/1992 yang memungkinkan bank menjalankan operasional bisnisnya dengan sistem bagi hasil. Pada tahun yang sama lahir bank syariah pertama di Indonesia, Bank Syariah Muamalat Indonesia (BMI). Hingga tahun 1998 praktis bank syariah tidak berkembang. Baru setelah diluncurkan Dual Banking System melalui UU No. 10/1998, perbankan syariah mulai menggeliat naik. Dalam 5 tahun saja sejak diberlakukan Dual Banking System, pelaku bank syariah bertambah menjadi 10 bank dengan perincian 2 bank merupakan entitas mandiri (BMI dan Bank Syariah Mandiri) dan lainnya merupakan unit/divisi syariah bank konvensional. Pendatang-pendatang baru perbankan syariah dipastikan terus bertambah mengingat pada akhir 2003, beberapa bank konvensional sudah mengantungi ijin Bank Indonesia untuk membuka unit/divisi syariah tahun ini.

No comments: